Senin, 16 April 2012

GREYWATER DAN BLACKWATER


DEFINISI GREYWATER DAN BLACKWATER

Berkaitan dengan pengolahan sampah/limbah, poin yang ditekankan di sini adalah pemisahan grey water dari black water dan pengolahan zat organik menjadi kompos. Pemisahan grey water dan black water ditujukan untuk mempermudah pengolahannya. Grey water adalah limbah air yang di dapat dari mencuci baju, mencuci piring atau air bekas dari kamar mandi. Black water adalah istilah untuk air yang sangat terkontaminasi seperti air septictank dan air limbah dapur.

Polusi dalam air dapat debedakan menjadi dua yaitu :
1.  primary pollution
1.   secondary pollution


Primary pollution, yaitu polusi pada air yang disebabkan oleh adanya proses pengkomposan limbah organik dari industri, selokan, septicktank, limbah pertanian dan lain sebagainya oleh bakteri yang prosesnya melibatkan penggunaan oksigen dalam jumlah yang besar, sedangkan oksigen sangat diperlukan oleh ikan dan binatang air lainnya. Hal ini menyebabkan kehidupan dalam air terganggu kerena kekurangan sumber oksigen dalam air.
Secondary pollution, yaitu polusi sebagai lanjutan dari polusi utama dan mempunyai dampak yang lebih besar dari sebelumnya. Kompos yang dihasilkan dari proses sebelumnya mengakibatkan pertumbuhan tanamn seperti alga secara tidak terkendali dan ketika tanaman tersebut mati akan terjadi proses pengkomposan yang kedua dengan jumlah kebutuhan oksigen yang jauh lebih besar dari sebelumnya. Pada prinsipnya zat-zat yang dapat menyebabkan terjadinya polusi yang kedua ini antara lain nitrogen, posfor, dan potasium.

Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pemisahan grey water dari black water sangat dianjurkan mengingat resiko polusi yang diakibatkan. Untuk selanjutnya pengolahan grey water dapat dilihat pada gambar berikut ini.  



Sedangkan untuk penanganan limbah yang berupa sampah dapur dapat dilakukan melalui proses pengkomposan sendiri. Jadi jenis sampah yang dapat dikomposkan adalah sisa makanan, rumput, daun-daunan kering, jerami, kayu, dan kertas. Pengkomposan dapat dilakukan pada lubang di tanah atau membuat kotak pengkomposan sendiri. Pada prinsipnya harus dipastikan agar udara dapat masuk hingga bagian terbawah tumpukan. Adapun sampah-sampah yang tidak dapat dikomposkan adalah produk-produk hewani seperti daging, ikan, keju, margarin, susu, selai, dan minyak. Untuk lebih lanjut artikel mengenai pengomposan sampah organik akan saya paparkan dalam artikel yang berbeda.

Demikian artikel saya, terimakasih 
salam hangat :
Sigit Wijiono, Ph.D
(Pancen Huueebaaat Desaine, hehehehe)


4 komentar:

  1. hehehe iya mas imran, memang kebetulan ini hanya cuplikan dari TA saya dahulu, jadi kalo kurang lengkap/blm bisa memahami harap dilengkapi ndiri ya.....

    BalasHapus